STOP PRESS : Kepada Nara Sumber SINARPENA.COM Diharap untuk tidak melayani wartawan kami yang KTA dan Kartu liputan Persnya sudah habis masa berlakunya. Demikian , atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih

Unit Reskrim Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi Ungkap Pelaku Narkotika Jenis Sabu

 

Barang bukti 2 bungkus narkotika jenis sabu dan hand phone, dan sebuah dompet kulit warna hitam berisi sim C dan suket yang disita dari pelaku .(hms)


KABUPATEN BEKASI, SINARPENA.COM -  Jajaran Unit Reskrim Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi kembali berhasil mengungkap dan menangkap pelaku Narkotika jenis sabu ,Selasa 15/09/20.  

Menurut  Kanit Reskrim Polsek Kedungwaringin  Iptu. Anwar Firdaus,SH , pihaknya bersama anggota reskrim Aipda Asep Saipul dan Briptu Warsa W mendapatkan informasi  bahwa ada peredaran narkotika jenis sabu dijalan raya Tengku Umar Cibitung, sehingga dilakukan penyelidikan terhadap adanya informasi tersebut.

“ Pada hari Selasa tanggal 15 September 2020 sekira jam 22.30, team Opsnal Polsek Kedungwaringin yang saya pimpin langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku sdr AA alias MBS di tkp dan pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti  berupa 2 (dua) bungkus plastik klip kecil bening yang dilempar /dijatuhkan oleh tersangka disamping badanya, kemudian diambil lagi dan diakui barang jenis narkotika sabu adalah miliknya.Menurut pengakuan pelaku bahwa barang bukti tersebut didapat dari temannya,” ujar Kanit Reskrim Iptu Anwar Firdaus SH .

Barang bukti yang disita terdiri dari
- 2 (dua) bungkus klip plastik warna bening berqt brutto 0.34 gram
- 1 (satu) buah dompet kulit warna hitam berisi sim C dan suket
- 1 (satu) unit Handphone merk Nokia tipe 1280 warna Biru.

Atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip kecil bening kemudian dibawa ke Polsek Kedungwaringin guna proses penyidikan. (hms/red)



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama